<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kumpulan Hadist &#187; Hadist Terpilih</title>
	<atom:link href="http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/category/hadist-terpilih/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id</link>
	<description>Kumpulan Hadist</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Oct 2011 07:21:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1.1</generator>
		<item>
		<title>Perkawinan Bag.3</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-3/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-3/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2011 00:31:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>
		<category><![CDATA[Perkawinan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=210</guid>
		<description><![CDATA[31. Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu. [hadits ini tidak dituliskan siapa yang meriwayatkannya, karena itu saya sertakan teks arabnya] Keterangan: Yakni tidak langsung melakukan hubungan intim sebelum pemanasan dahulu, diantaranya bergurau, bercumbu dan membelai mesra istri. 32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>31. Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu. [hadits ini tidak dituliskan siapa yang meriwayatkannya, karena itu saya sertakan teks arabnya]</p>
<p>Keterangan:</p>
<p>Yakni tidak langsung melakukan hubungan intim sebelum pemanasan dahulu, diantaranya bergurau, bercumbu dan membelai mesra istri.</p>
<p>32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)</p>
<p>33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu &#8216;Asaakir)</p>
<p>34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)</p>
<p>35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)<br />
<span id="more-210"></span><br />
36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)</p>
<p>37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, &#8220;Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?&#8221; Nabi Saw menjawab, &#8220;Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu.&#8221; (HR. Bukhari)</p>
<p>38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad)</p>
<p>Penjelasan:</p>
<p>Adapun budak yang diperistrikan dibolehkan azal bagi laki-laki kalau tidak menghendaki keturunan daripadanya.</p>
<p>39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>40. Rasulullah Saw melarang kawin mut&#8217;ah. (HR. Bukhari)</p>
<p>Penjelasan:</p>
<p>Kawin mut&#8217;ah ialah kawin untuk waktu tertentu atau disebut kawin kontrak.</p>
<p>41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)</p>
<p>42. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)</p>
<p>Penjelasan:</p>
<p>Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.</p>
<p>43. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq&#8217;alaih)</p>
<p>44. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)</p>
<p>45. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi)</p>
<p>46. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas. Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)</p>
<p>Keterangan:</p>
<p>Di dalam buku &#8220;Ketentuan Nafkah Istri dan Anak&#8221; karya Drs. Muhammad Thalib, disebutkan bahwa ketentuan nafkah untuk istri diantaranya adalah:</p>
<p>- Keperluan makan dan minum</p>
<p>- Keperluan pakaian</p>
<p>- Keperluan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan</p>
<p>Selain itu, suami berkewajiban pula menyediakan tempat tinggal untuk istri dan diri sendiri sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah swt didalam Al Qur&#8217;an, &#8220;Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.&#8221; (Surat 65. ATH THALAAQ &#8211; Ayat 6)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perkawinan Bag.2</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-2/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2011 00:30:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>
		<category><![CDATA[Perkawinan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=208</guid>
		<description><![CDATA[11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)</p>
<p>12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)</p>
<p>Penjelasan:</p>
<p>Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.</p>
<p>13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>15. Allah &#8216;Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): &#8220;Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)<br />
<span id="more-208"></span><br />
16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta&#8217;ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah &#8216;Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)</p>
<p>19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)</p>
<p>20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)</p>
<p>21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)</p>
<p>22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq&#8217;alaih)</p>
<p>24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)</p>
<p>25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad)</p>
<p>Keterangan:</p>
<p>Islam menentukan batas yang boleh dilihat, demi kehormatan kaum wanita. Laki-laki yang hendak meminangnya hanya diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangannya. Hal itu sudah dianggap cukup mewakili seluruh tubuhnya. Kepada lelaki itu diberi kesempatan melihat batas yang. diperbolehkan itu lebih lama dari biasa, dengan harapan mungkin hal itu akan mendorong minatnya untuk mengawininya. Di dalam syarh Al-Imam An-Nawawi pada shahih Muslim disebutkan bahwa izin untuk melihat ini tidak harus dengan persetujuan wanita itu, dan sebaiknya dilakukan tanpa sepengetahuannya, karena hal itu mutlak diizinkan oleh Rasulullah Saw. tanpa syarat keridhaannya. Biasanya wanita akan malu untuk memberikan izin. Hal ini untuk menjaga agar tidak melukai perasaannya, kalau setelah melihatnya, lelaki itu kemudian mengundurkan diri. Karena itulah dianjurkan untuk melihat tanpa sepengetahuan si wanita sebelum melakukan peminangan.</p>
<p>26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)</p>
<p>27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:</p>
<p>&#8220;Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak).&#8221; Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)</p>
<p>28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, &#8220;Apa hak isteri terhadap suaminya?&#8221; Nabi Saw menjawab, &#8220;Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)</p>
<p>29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya&#8217;la)</p>
<p>Keterangan:</p>
<p>Hendaknya suami dan istri sama-sama merasakan kepuasan dan sama-sama mencapai ejakulasi.</p>
<p>30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi)</p>
<p>Keterangan:</p>
<p>Sama seperti pada no.29 diatas.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perkawinan Bag.1</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-1/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-1/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2011 00:29:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>
		<category><![CDATA[Perkawinan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=206</guid>
		<description><![CDATA[1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud) 2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)</p>
<p>2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari)</p>
<p>3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)</p>
<p>4. Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu. (HR. Bukhari)</p>
<p>5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)<br />
<span id="more-206"></span><br />
6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim)</p>
<p>7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: &#8220;Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.&#8221; (HR. Ahmad)</p>
<p>8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari)</p>
<p>Penjelasan:</p>
<p>Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.</p>
<p>9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)</p>
<p>10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perkawinan-bag-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mata Pencaharian dan Hasil Kerja</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/mata-pencaharian-dan-hasil-kerja/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/mata-pencaharian-dan-hasil-kerja/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Sep 2011 07:07:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>
		<category><![CDATA[Mata Pencaharian dan Hasil Kerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=185</guid>
		<description><![CDATA[1. Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi) 2. Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)</p>
<p>2. Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR. Abu Zar dan Al Hakim)</p>
<p>3. Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)</p>
<p>4. Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah. (HR. Ahmad)</p>
<p>5. Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>6. Sesungguhnya Allah Ta&#8217;ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal. (HR. Ad-Dailami)</p>
<p>7. Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq&#8217;alaih)</p>
<p>8. Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri. (HR. Bukhari)</p>
<p>9. Apabila dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka hendaklah dia melestarikannya. (HR. Al-Baihaqi)</p>
<p>Keterangan:<br />
Yakni senantiasa bersungguh-sungguh dan konsentrasi di bidang usaha tersebut, serta jangan suka berpindah-pindah ke pintu-pintu rezeki lain atau berpindah-pindah usaha karena di khawatirkan pintu rezeki yang sudah jelas dibukakan tersebut menjadi hilang dari genggaman karena kesibukkan nya mengurus usaha yang lain. Seandainya memang mampu maka hal tersebut tidak mengapa.</p>
<p>10. Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>11. Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barokah dan keberuntungan. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)</p>
<p>12. Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar). (HR. Ahmad)</p>
<p>13. Barangsiapa menghidupkan lahan mati maka lahan itu untuk dia. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)</p>
<p>Keterangan:<br />
Hal tersebut khusus untuk lahan atau tanah kosong yang tidak ada pemiliknya. Jika lahan atau tanah kosong tersebut ada pemiliknya maka tidak boleh diambil dengan jalan yang bathil.</p>
<p>14. Carilah rezeki di perut bumi. (HR. Abu Ya&#8217;la)</p>
<p>15. Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku). (HR. Asysyihaab)</p>
<p>16. Allah memberi rezeki kepada hambaNya sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya. (HR. Aththusi)</p>
<p>17. Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan. (HR. Al-Bazzar dan Ahmad)</p>
<p>18. Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil keterampilan tangan seorang buruh apabila dia jujur (ikhlas). (HR. Ahmad)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/mata-pencaharian-dan-hasil-kerja/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketinggian Al-Qur’an</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/ketinggian-al-quran/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/ketinggian-al-quran/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Mar 2011 05:00:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>
		<category><![CDATA[Ketinggian Al-Qur'an]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=81</guid>
		<description><![CDATA[1. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur&#8217;an) dan sunnah Rasulullah Saw. (HR. Muslim) 2. Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al Qur&#8217;an) meninggikan derajat kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain. (HR. Muslim) Penjelasan: Maksudnya: Barangsiapa yang berpedoman dan mengamalkan isi Al Qur&#8217;an maka Allah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur&#8217;an) dan sunnah Rasulullah Saw. (HR. Muslim)</p>
<p>2. Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al Qur&#8217;an) meninggikan derajat kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain. (HR. Muslim)</p>
<p><em>Penjelasan</em>:</p>
<p>Maksudnya: Barangsiapa yang berpedoman dan mengamalkan isi Al Qur&#8217;an maka Allah akan meninggikan derajatnya, tapi barangsiapa yang tidak beriman kepada Al Qur&#8217;an maka Allah akan menghinakannya dan merendahkan derajatnya.</p>
<p>3. Apabila seorang ingin berdialog dengan Robbnya maka hendaklah dia membaca Al Qur&#8217;an. (Ad-Dailami dan Al-Baihaqi)</p>
<p>4. Orang yang pandai membaca Al Qur&#8217;an akan bersama malaikat yang mulia lagi berbakti, dan yang membaca tetapi sulit dan terbata-bata maka dia mendapat dua pahala. (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>5. Sebaik-baik kamu ialah yang mempelajari Al Qur&#8217;an dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)</p>
<p>6. Orang yang dalam benaknya tidak ada sedikitpun dari Al Qur&#8217;an ibarat rumah yang bobrok. (Mashabih Assunnah)</p>
<p>7. Barangsiapa mengulas Al Qur&#8217;an tanpa ilmu pengetahuan maka bersiaplah menduduki neraka. (HR. Abu Dawud)</p>
<p><em>Penjelasan</em>:</p>
<p>Maksud hadits ini adalah menterjemah, menafsirkan atau menguraikan Al Qur&#8217;an hanya dengan akal pikirannya sendiri tanpa panduan dari hadits Rasulullah, panduan dari para sahabat dan ulama yang shaleh, serta tanpa akal dan naqal yang benar.</p>
<p>8. Barangsiapa menguraikan Al Qur&#8217;an dengan akal pikirannya sendiri dan benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan. (HR. Ahmad)</p>
<p>9. Barangsiapa membaca satu huruf dari Al Qur&#8217;an maka baginya satu pahala dan satu pahala diganjar sepuluh kali lipat. (HR. Tirmidzi)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/ketinggian-al-quran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Muhammad Rasulullah Saw</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/muhammad-rasulullah-saw/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/muhammad-rasulullah-saw/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Mar 2011 04:00:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=78</guid>
		<description><![CDATA[1. Rasulullah Saw bersabda: &#8220;Aku kesayangan Allah (dan tidak congkak). Aku membawa panji &#8220;PUJIAN&#8221; pada hari kiamat, di bawahnya Adam dan yang sesudahnya (dan tidak congkak). Aku yang pertama pemberi syafa&#8217;at dan yang diterima syafaatnya pada hari kiamat (dan tidak congkak). Aku yang pertama menggerakkan pintu surga dan Allah membukanya untukku dan aku dimasukkanNya bersama-sama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Rasulullah Saw bersabda: &#8220;Aku kesayangan Allah (dan tidak congkak). Aku membawa panji &#8220;PUJIAN&#8221; pada hari kiamat, di bawahnya Adam dan yang sesudahnya (dan tidak congkak). Aku yang pertama pemberi syafa&#8217;at dan yang diterima syafaatnya pada hari kiamat (dan tidak congkak). Aku yang pertama menggerakkan pintu surga dan Allah membukanya untukku dan aku dimasukkanNya bersama-sama orang-orang beriman yang fakir (dan tidak congkak). Dan Aku lah paling mulia dari kalangan terdahulu dan terbelakang di sisi Allah (dan tidak congkak).&#8221; (HR. Tirmidzi)</p>
<p>2. Ketika Aisyah Ra ditanya tentang akhlak Rasulullah Saw, maka dia menjawab, &#8220;Akhlaknya adalah Al Qur&#8217;an.&#8221; (HR. Abu Dawud dan Muslim)</p>
<p>3. Aku penutup para nabi. Tidak ada nabi lagi sesudah aku. (HR. Ahmad dan Al Hakim)</p>
<p>4. Aku diberi (oleh Allah) hikmah-hikmah yang banyak dalam ucapan-ucapan yang sedikit. (Maksudnya, ucapan-ucapan beliau singkat tetapi mengandung makna yang luas dan dalam). (HR. Ahmad)</p>
<p>5. Kepada Rasulullah Saw disarankan agar mengutuk orang-orang musyrik. Tetapi beliau menjawab: &#8220;Aku tidak diutus untuk (melontarkan) kutukan, tetapi sesungguhnya aku diutus sebagai (pembawa) rahmat.&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p><span id="more-78"></span></p>
<p>6. Anas Ra, pembantu rumah tangga Nabi Saw berkata, &#8220;Aku membantu rumah tangga Nabi Saw sepuluh tahun lamanya, dan belum pernah beliau mengeluh &#8220;Ah&#8221; terhadapku dan belum pernah beliau menegur, &#8220;kenapa kamu lakukan ini atau kenapa tidak kau lakukan ini.&#8221; (HR. Ahmad)</p>
<p>7. Rasulullah Saw melakukan shalat malam sehingga kedua kakinya bengkak. Beliau juga tidak senang bila ada orang berjalan di belakangnya. (Artinya, tidak sejajar dan berjalan di belakangnya dengan maksud untuk menghormati beliau.) (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>8. Anas Ra berkata, &#8220;Rasulullah Saw adalah orang yang paling baik, paling dermawan (murah tangan), dan paling berani&#8221;. (HR. Ahmad)</p>
<p>9. Tiada seorang beriman hingga aku lebih dicintai dari ayahnya, anaknya, dan seluruh manusia. (HR. Bukhari)</p>
<p>10. Aku Muhammad dan Ahmad (terpuji), yang dihormati, yang menghimpun manusia, nabi (penyeru) taubat, dan nabi (penyebar) rahmat. (HR. Muslim)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/muhammad-rasulullah-saw/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perihal Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perihal-nabi-nabi-dan-rasul-rasul/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perihal-nabi-nabi-dan-rasul-rasul/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Mar 2011 03:00:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=74</guid>
		<description><![CDATA[1. Tiada Allah mengutus seorang nabi kecuali pasti dia penggembala domba. (HR. Bukhari dan Muslim) 2. Kami (para nabi) tidak diwarisi (meninggalkan warisan). Apa yang kami tinggalkan adalah sodaqoh (untuk umat). (HR. Bukhari) 3. Sesungguhnya Allah mengharamkan (mencegah) bumi makan jasad nabi-nabi. (HR. Al Hakim) 4. Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi memasuki rumah yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Tiada Allah mengutus seorang nabi kecuali pasti dia penggembala domba. (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>2. Kami (para nabi) tidak diwarisi (meninggalkan warisan). Apa yang kami tinggalkan adalah sodaqoh (untuk umat). (HR. Bukhari)</p>
<p>3. Sesungguhnya Allah mengharamkan (mencegah) bumi makan jasad nabi-nabi. (HR. Al Hakim)</p>
<p>4. Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi memasuki rumah yang mewah. (HR. Ibnu Hibban)</p>
<p>5. Isa bin Maryam melihat sendiri seorang yang mencuri, lalu Isa &#8216;Alaihissalam berkata kepada orang itu, &#8220;Kamu mencuri.&#8221; Tapi pencuri itu menjawab, &#8220;Tidak, demi Allah yang tiada Tuhan kecuali Dia.&#8221; Isa lalu berkata lagi, &#8220;Aku beriman kepada Allah dan mendustakan mataku sendiri.&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perihal-nabi-nabi-dan-rasul-rasul/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perzinaan</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perzinaan/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perzinaan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Mar 2011 17:00:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>azimah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>
		<category><![CDATA[Perzinaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perzinaan/</guid>
		<description><![CDATA[1. Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah. (HR. Ath-Thabrani dan Al Hakim) 2. Ada dua golongan dari penghuni neraka yang Aku tidak sampai melihat mereka yaitu suatu kaum yang menyandang pecut seperti ekor sapi (yang) dipakai untuk memukuli orang-orang dan wanita-wanita berpakaian mini, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah. (HR. Ath-Thabrani dan Al Hakim)</p>
<p>2. Ada dua golongan dari penghuni neraka yang Aku tidak sampai melihat mereka yaitu suatu kaum yang menyandang pecut seperti ekor sapi (yang) dipakai untuk memukuli orang-orang dan wanita-wanita berpakaian mini, telanjang. Mereka melenggang bergoyang. Rambutnya ibarat punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga atau mencium harumnya surga yang sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian sekian. (HR. Muslim)</p>
<p>3. Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhasrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisir atau diwujudkan) oleh kelamin atau digagalkannya. (HR. Bukhari)</p>
<p>4. Perzinaan mengakibatkan kemiskinan. (HR. Al-Baihaqi dan Asysyihaab)</p>
<p>5. Perbuatan lesbian di antara kaum wanita adalah perzinaan. (HR. Ath-Thabrani)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/perzinaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cinta dan Benci</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/cinta-dan-benci/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/cinta-dan-benci/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Mar 2011 05:00:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>
		<category><![CDATA[Benci]]></category>
		<category><![CDATA[Cinta]]></category>
		<category><![CDATA[Cinta dan Benci]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=249</guid>
		<description><![CDATA[1. Barangsiapa ingin dicintai Allah dan rasulNya hendaklah dia berbicara benar (jujur), menepati amanat dan tidak mengganggu tetangganya. (HR. Al-Baihaqi) 2. Barangsiapa mengutamakan kecintaan Allah atas kecintaan manusia maka Allah akan melindunginya dari beban gangguan manusia. (HR. Ad-Dailami) 3. Paling kuat tali hubungan keimanan ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah. (HR. Ath-Thabrani) 4. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Barangsiapa ingin dicintai Allah dan rasulNya hendaklah dia berbicara benar (jujur), menepati amanat dan tidak mengganggu tetangganya. (HR. Al-Baihaqi)</p>
<p>2. Barangsiapa mengutamakan kecintaan Allah atas kecintaan manusia maka Allah akan melindunginya dari beban gangguan manusia. (HR. Ad-Dailami)</p>
<p>3. Paling kuat tali hubungan keimanan ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah. (HR. Ath-Thabrani)</p>
<p>4. Cintamu kepada sesuatu menjadikan kamu buta dan tuli (HR. Abu Dawud dan Ahmad)</p>
<p>5. Cinta berkelanjutan (diwariskan) dan benci berkelanjutan (diwariskan). (HR. Bukhari)<br />
<span id="more-249"></span><br />
6. Siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah hendaklah dia mengamati bagaimana kedudukan Allah dalam dirinya. Sesungguhnya Allah menempatkan hambaNya dalam kedudukan sebagaimana dia menempatkan kedudukan Allah pada dirinya. (HR. Al Hakim)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/cinta-dan-benci/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hewan</title>
		<link>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/hewan/</link>
		<comments>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/hewan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2010 10:31:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>azimah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadist Terpilih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/?p=283</guid>
		<description><![CDATA[1. Rasulullah Saw melarang membunuh hewan dengan mengurungnya dan membiarkannya mati karena lapar dan haus. (HR. Muslim) 2. Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari) 3. Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak. (HR. Abu Dawud) Penjelasan: Mengadu kerbau, sapi, domba, kambing, ayam dan lain sebagainya. 4. Seorang wanita [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Rasulullah Saw melarang membunuh hewan dengan mengurungnya dan membiarkannya mati karena lapar dan haus. (HR. Muslim)</p>
<p>2. Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari)</p>
<p>3. Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak. (HR. Abu Dawud)<br />
<span id="more-283"></span><br />
Penjelasan:<br />
Mengadu kerbau, sapi, domba, kambing, ayam dan lain sebagainya.</p>
<p>4. Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah. (HR. Bukhari)</p>
<p>5. Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni. (HR. Bukhari)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kumpulanhadist.arisyi-design.web.id/hadist-terpilih/hewan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

